Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2013 PT Indomobil Multi Jasa Tbk

Jumat, 27 Juni 2014

Pada hari ini PT Indomobil Multi Jasa Tbk (“Perseroan”), bertempat di Wisma Indomobil 1, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk Tahun Buku 2013.

RUPST antara lain memuat hal – hal berikut :

1. Penetapan perubahan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :

 Direktur Utama   Jusak Kertowidjojo 
 Wakil Direktur Utama   Jacobus Irawan
 Direktur  Gunawan
 Direktur :  Alex Sutisna
 Direktur Tidak Terafiliasi             Hartono Tanudiredja
         
 Komisaris Utama  Soebronto Laras
 Komisaris   Josef Utamin
 Komisaris Independen   Tan Lian Soei

2. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2013 dan pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Neraca dan Laporan Laba Rugi Konsolidasi) untuk Tahun Buku 2013 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Suherman & Surja sesuai dengan laporannya tertanggal 10 Februari 2014 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2013 yakni sebagai berikuta. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp 5 milyar sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.b. Pembagian dividen tunai sebesar Rp 24.310.000.000,- sehingga pemegang saham akan memperoleh pembagian dividen tunai sebesar Rp 5,6 per lembar saham.

4. Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk :(a) Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2014 berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut.(b) Menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik.

Keterbukaan Informasi

  1. Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV PT Indomobil Multi Jasa Tbk 2025
  2. Keterbukaan Informasi PT Indomobil Multi Jasa Tbk [28 Oktober 2022]
  3. Keterbukaan Informasi PT Indomobil Multi Jasa Tbk [23 Agustus 2022]
  4. Keterbukaan Informasi PT Indomobil Multi Jasa Tbk [14 April 2022]
  5. Keterbukaan Informasi tentang Pengalihan Hak Atas Saham PT Nissan Financial Services Indonesia kepada PT Indomobil Multi Jasa Tbk
  6. Informasi Kepada Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk tentang Rencana Penambahan Modal dengan HMETD 2021-2022
  7. Pengumumam Rencana Pengalihan Saham PT Nissan Financial Services Indonesia
  8. Informasi Kepada Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk tentang Rencana Penambahan Modal dengan HMETD 2020
  9. Informasi Kepada Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk tentang Rencana Penambahan Modal dengan HMETD 2019
  10. Surat Keputusan Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Indomobil Multi Jasa Tbk [7 Mei 2019]
  11. Pemberitahuan Penggantian Sekretaris Perusahaan PT Indomobil Multi Jasa Tbk [7 Mei 2019]
  12. Informasi Fakta Material PT Indomobil Multi Jasa Tbk
  13. Informasi Kepada Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk tentang Penambahan Modal dengan HMETD
  14. Pendirian PT Seino Indomobil Logistics Services [21 Januari 2017]
  15. Pendirian PT Indomobil Edukasi Utama [18 Januari 2017]
  16. Informasi Fakta Material PT Indomobil Multi Jasa Tbk [22 Juni 2017]
  17. Informasi Fakta Material PT Indomobil Multi Jasa Tbk [18 Juli 2017]
  18. Pengunduran Diri Direktur PT Indomobil Multi Jasa Tbk [2 Juni 2016]
  19. Pendirian PT Seino Indomobil Logistics [21 Januari 2016]
  20. Penerbitan Letter of Guarantee PT CSM Corporatama [3 Juni 2015]
  21. Pendirian PT Duta Inti Jasa [22 Oktober 2015]
  22. Informasi Corporate Facility Agreement PT Hino Finance Indonesia [10 Juli 2015]
  23. Keterbukaan Informasi Perjanjian Pinjam Meminjam PT CSM Corporatama [17 November 2015]
  24. Joint Venture PT Indomobil Multi Jasa Tbk dengan PT CSM Corporatama [18 September 2015]
  25. Keterbukaan Informasi PT Indomobil Multi Jasa Tbk atas Pendirian PT Indomobil Summit Logistics [24 Oktober 2014]

Hubungi Kami

PT Indomobil Multi Jasa, Tbk

Indomobil Tower Lantai 11
Jl. MT Haryono Kav. 11
Jakarta 13330 - Indonesia

Telp : (021) 29185400

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Perseroan menyadari pentingnya penerapan mekanisme pelaporan atas aktivitas pelanggaran secara efektif (whistleblowing system) untuk memperkuat pelaksanaan pengendalian internal di organisasi Perseroan. Meskipun hingga kini Perseroan belum memiliki sistem yang terstruktur maupun media untuk penyampaian informasi pelanggaran yang efektif, penanganan terhadap aktivitas penyimpangan atau pelanggaran atas kebijakan perusahaan ataupun aturan perundang-undangan yang berlaku tetap melalui proses yang ketat. Perseroan dalam hal ini telah menugaskan Divisi Internal Audit untuk mendalami, menyelidiki dan menindaklanjuti segala bentuk temuan yang menyimpang atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Pedoman Dewan Komisaris dan Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indomobil Multi Jasa, Tbk Tahun Buku 2016

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

TAHUN BUKU 2016 PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk

 

Pada 16 Juni 2017, PT Indomobil Multi Jasa Tbk (“Perseroan”), bertempat di Wisma Indomobil I, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk Tahun Buku 2016

RUPST memutuskan:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2016
  2. Pengesahan atas perhitungan tahunan Perseroan dan Entitas Anak (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk tahun buku 2016 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  3. Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2017, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut.
  5. Persetujuan atas penambahan modal Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Di tahun 2016 Pendapatan Perseroan mengalami peningkatan sebesar 14,76% menjadi sebesar Rp 2.5 triliun yang bersumber pada segmen jasa keuangan dan sewa kendaraan serta bisnis terkait yang masing-masing meningkat sebesar 15% dan 14%. Laba tahun berjalan perseroan juga mengalami peningkatan sebesar 69,66% menjadi Rp 139 miliar di tahun 2016.

Aset perseroan mengalami peningkatan sebesar11,98%, yaitu sebesar Rp 11,1 triliun pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 12,5 triliun pada tahun 2016. Pertumbuhan aset terutama disebabkan oleh meningkatnya volume piutang pembiayaan pada segmen jasa pembiayaan dan meningkatnya total aset tetap pada segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait di sepanjang tahun 2016.

 

 

Ki-Ka : Toshiro Mizutani (Direktur Tidak Terafiliasi), Gunawan Effendi (Wakil Direktur Utama), Jusak Kertowidjojo (Direktur Utama), Tan Lian Soei (Komisaris Independen), Soebronto Laras (Komisaris Utama), Andrew Nasuri (Direktur)

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa,Tbk

 

Extraordinary

Lembaga Pendukung dan Profesional

Akuntan Publik:
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Ernst & Young 
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lt.7
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel   : (021) 5289 5000
Faks: (021) 5289 4100

 

Biro Administrasi Efek:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930, Indonesia
Tel   : (021) 2525666
Faks: (021) 2525028

 

Pencatatan Saham:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel :(021) 515 0515
Faks : (021) 515 0330

 

Kustodian Sentral:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Lantai 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12930, Indonesia
Tel : (021) 515 2855
Faks : (021) 5299 1199

 

Profil Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

Tanggung Jawab Sosial

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan dengan secara konsisten menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya. Perseroan berupaya mengedepankan prinsip keseimbangan dan kesetaraan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan serta memperhatikan keseimbangan dengan lingkungan sekitar dan memenuhi peraturan perundangperundangan yang berlaku. Perseroan memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup para karyawannya dan juga masyarakat luas khususnya yang berada di wilayah operasi Perseroan dan anak-anak perusahaan melalui penyelenggaraan program-program CSR yang terorganisir dengan baik.

Struktur Organisasi Pengelolaan
Bekerja sama dengan Corporate Communication, Divisi Sumber Daya Manusia, dan divisi terkait lainnya, Corporate Secretary bertanggung jawab atas pengelolaan CSR Perseroan yang berkaitan dengan aspek pengembangan masyarakat dimana pembahasan terkait aspek tersebut dapat dilihat pada bagian Tanggung Jawab terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan.

Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Perseroan menjalin kerjasama dengan PT Multi Central Aryaguna dalam hal penggunaan material, penghematan energi, pengelolaan limbah, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan dalam rangka pemenuhan kewajiban tanggung jawab terhadap lingkungan.

Kegiatan yang Dilakukan:
• Penggunaan Material
Dalam hal penggunaan material, Perseroan menerapkan beberapa kebijakan, seperti penghematan air, penggunaan kertas bekas untuk mencetak dokumen-dokumen yang bersifat internal serta menggunakan email untuk membuat pengumuman-pengumuman atau melakukan sosialisasi berbagai kebijakan Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keseimbangan dan keserasian antara kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan dan pelestarian lingkungan hidup.
• Penghematan Energi
Penghematan energi dilakukan dalam kegiatan operasional sehari-hari dengan cara menggunakan lampu jenis LED. Selain itu, para karyawan juga diminta untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) saat jam pulang kantor atau ketika ruangan tidak digunakan dan menyalakan listrik dan AC hanya pada zona karyawan yang sedang lembur atau bekerja di luar jam operasional kantor.
• Sistem Pengolahan Limbah
Sebagai pemilik dan pengelola gedung kantor Perseroan, PT Multi Central Aryaguna adalah pihak yang melakukan pengelolaan limbah Perseroan. Mekanisme pengelolaan limbah sampah dilakukan dengan memisahkan sampah yang dapat didaur ulang dengan yang tidak. Selanjutnya sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diangkut secara berkala ke Tempat Pembuangan Akhir. Khusus untuk limbah dalam bentuk cairan akan dilakukan dengan sistem Sewage Treatment Plant.
• Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan
Perseroan membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengadukan permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan operasional Perseroan. Selanjutnya, Perseroan akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan setiap pengaduan masalah lingkungan kepada PT Multi Central Aryaguna sebagai pemilik sekaligus pengelola gedung kantor Perseroan.

Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Perseroan menganggap bahwa keselamatan para karyawan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sangatlah penting. Oleh karena itu, selain memiliki Standard Operational Procedure (SOP) terkait dengan antisipasi penanggulangan bencana, Perseroan juga bekerja sama dengan PT Multi Central Aryaguna sebagai pemilik dan pengelola gedung dalam mengimplementasikan simulasi prosedur keselamatan dan evakuasi. Selain itu, Perseroan juga menggunakan jasa pihak Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja/ Trauma Center BPJS Tenaga Kerja dan Personal Accident Allianz Indonesia.

Kegiatan yang Dilakukan:
Bekerjasama dengan PT Multi Central Aryaguna, Perseroan melakukan simulasi prosedur keselamatan dan evakuasi secara berkala sekali dalam 6 bulan.
Sedangkan di kantor Perseroan juga tersedia sarana dan prasarana keselamatan kerja, di antaranya:
1. Tabung APAR
2. Hydrant
3. Smoke detector
4. Sprinkler
5. Akses tangga darurat
6. Diagram jalur evakuasi
7. Alarm Emergency
8. P3K sebagai antisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja.

Tingkat Turnover Karyawan
Pada tahun 2018 Perseroan mencatat jumlah karyawan sebanyak 2.367 orang. Selain itu, di tahun yang sama, Perseroan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, diberhentikan, alasan kesehatan, contract ended, dan failed for trainee) dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku serta berpedoman pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur tentang proses berakhirnya hubungan kerja, panduan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja serta hak dan kewajiban karyawan ketika hubungan kerjanya berakhir.
Tingkat Kecelakaan Kerja
Keberhasilan Perseroan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja dan konsistensinya dalam melakukan sosialisasi terkait hal tersebut di seluruh tingkatan organisasi membuahkan hasil berupa catatan nihil kecelakaan kerja di tahun 2018. Hal ini merupakan prestasi sendiri bagi Perseroan yang telah mampu meraih nihil kecelakaan kerja dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja
Perseroan senantiasa menjalankan praktik-praktik ketenagakerjaan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya ditunjukkan dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap karyawan untuk mengembangkan karirnya serta berpartisipasi dalam setiap program pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi tanpa memandang gender, suku, agama atau ras.

Pendidikan dan/atau Pelatihan
Perseroan senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas para karyawan sesuai bidang pekerjaan melalui penyediaan program pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan baik internal maupun eksternal.

Remunerasi
Perseroan menganggap bahwa setiap karyawan berhak atas kesejahteraan yang diwujudkan melalui pemberian remunerasi yang kompetitif serta memuaskan yang telah disesuaikan dengan kondisi perusahaan, regulasi mengenai standar upah minimum regional serta tingkat kesejahteraan rata-rata industri. Selain itu, Perseroan juga memberikan tunjangan kesejahteraan karyawan melalui kepesertaan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjangan Kematian, program asuransi kecelakaan diri dan Jaminan Pensiun.

Tanggung Jawab Terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Untuk aspek pengembangan sosial dan kemasyarakatan, Perseroan menjalankan program kegiatan melalui anak-anak perusahaan yang berfokus pada harmonisasi antara bidang kemasyarakatan, sosial dan pendidikan.

Komunikasi Mengenai Kebijakan dan Prosedur Anti Korupsi
Dalam rangka memastikan agar kegiatan usaha Perseroan terlaksana sesuai dengan hukum, prudent dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik maka Perseroan juga telah memiliki kebijakan anti korupsi.

Biaya yang Dikeluarkan Terkait Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Di Bidang Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Sepanjang 2018, Perseroan telah mengeluarkan dana sebesar Rp204 juta untuk kegiatan CSR di bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan.

Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan
Sebagai perusahaan yang berorientasi pada pelanggan, Perseroan senantiasa memberlakukan standar layanan tinggi yang seragam di seluruh jaringan layanan yang dimilikinya bagi konsumen dari semua lapisan masyarakat serta mengutamakan kemudahan dan aksesibilitas untuk memperoleh produk dan jasa yang ditawarkan melalui anak-anak usahanya, antara lain:
1. Jaringan Customer Care PT Indomobil Finance Indonesia (“IMFI”), baik yang berada di kantor pusat maupun kantor-kantor cabang IMFI dengan Hotline (+62)21 2918 5440, SMS (+62) 812 123 1230, dan e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. serta menu “Layanan Konsumen” pada website Perseroan. www.indomobilfinance.com.
2. Layanan Emergency 24 jam dari PT CSM Corporatama (Indorent) untuk situasi darurat konsumen yang dapat diakses setiap saat dengan menghubungi 0817150130/081319585558.

Berita Tanggung Jawab Sosial:

2020

  1.  IMFI CABANG BANDUNG SALURKAN BANTUAN KEPADA MASYARKAT KURANG MAMPU

2019

  1. Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-anak Yayasan Kesejahteraan Penyandang Difable Indonesia (YKPDI)
  2. IMFI Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir Bandang di Sentani, Jayapura
  3. Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat di Kabupeten Bojonegoro

2018

  1. IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Empat Panti Asuhan di Jakarta dan Tangerang
  2. Bantuan Korban Banjir di Desa Setako Raya, Desa Raup Ranap, and Desa Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau   

2017

  1. Join CSR Indomobil Finance - Hino Finance - Shinhan Indomobil Finance 
  2. Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Setako Raya, Desa Raup Ranap, dan Desa Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Propinsi Riau
  3. IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Tiga Sekolah di Jawa Tengahh     

2016

  1. Kegiatan Renovasi Sekolah di Desa Waledasem, Cirebon 
  2. Kegiatan Donor Darah 
  3. Kunjungan ke Panti Asuhan Al-Ikhwaniyah di Condet, Jakarta 
  4. IMFI Peduli : Banjir Bandang Garut

2015

  1. Joint Corporate Social Responsibility (CSR) Event IMFI dan HFI
  2. Marathon Kegiatan CSR