Hubungi Kami
PT Indomobil Multi Jasa, Tbk
Indomobil Tower Lantai 11
Jl. MT Haryono Kav. 11
Jakarta 13330 - Indonesia
Telp : (021) 29185400
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Perseroan menyadari pentingnya penerapan mekanisme pelaporan atas aktivitas pelanggaran secara efektif (whistleblowing system) untuk memperkuat pelaksanaan pengendalian internal di organisasi Perseroan. Meskipun hingga kini Perseroan belum memiliki sistem yang terstruktur maupun media untuk penyampaian informasi pelanggaran yang efektif, penanganan terhadap aktivitas penyimpangan atau pelanggaran atas kebijakan perusahaan ataupun aturan perundang-undangan yang berlaku tetap melalui proses yang ketat. Perseroan dalam hal ini telah menugaskan Divisi Internal Audit untuk mendalami, menyelidiki dan menindaklanjuti segala bentuk temuan yang menyimpang atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indomobil Multi Jasa, Tbk Tahun Buku 2016
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2016 PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
Pada 16 Juni 2017, PT Indomobil Multi Jasa Tbk (“Perseroan”), bertempat di Wisma Indomobil I, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk Tahun Buku 2016
RUPST memutuskan:
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2016
- Pengesahan atas perhitungan tahunan Perseroan dan Entitas Anak (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk tahun buku 2016 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2017, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut.
- Persetujuan atas penambahan modal Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Di tahun 2016 Pendapatan Perseroan mengalami peningkatan sebesar 14,76% menjadi sebesar Rp 2.5 triliun yang bersumber pada segmen jasa keuangan dan sewa kendaraan serta bisnis terkait yang masing-masing meningkat sebesar 15% dan 14%. Laba tahun berjalan perseroan juga mengalami peningkatan sebesar 69,66% menjadi Rp 139 miliar di tahun 2016.
Aset perseroan mengalami peningkatan sebesar11,98%, yaitu sebesar Rp 11,1 triliun pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 12,5 triliun pada tahun 2016. Pertumbuhan aset terutama disebabkan oleh meningkatnya volume piutang pembiayaan pada segmen jasa pembiayaan dan meningkatnya total aset tetap pada segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait di sepanjang tahun 2016.
Ki-Ka : Toshiro Mizutani (Direktur Tidak Terafiliasi), Gunawan Effendi (Wakil Direktur Utama), Jusak Kertowidjojo (Direktur Utama), Tan Lian Soei (Komisaris Independen), Soebronto Laras (Komisaris Utama), Andrew Nasuri (Direktur)
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa,Tbk
Lembaga Pendukung dan Profesional
Akuntan Publik:
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Ernst & Young
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lt.7
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel : (021) 5289 5000
Faks: (021) 5289 4100
Biro Administrasi Efek:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930, Indonesia
Tel : (021) 2525666
Faks: (021) 2525028
Pencatatan Saham:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel :(021) 515 0515
Faks : (021) 515 0330
Kustodian Sentral:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Lantai 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12930, Indonesia
Tel : (021) 515 2855
Faks : (021) 5299 1199
Tanggung Jawab Sosial
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan dengan secara konsisten menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya. Perseroan berupaya mengedepankan prinsip keseimbangan dan kesetaraan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan serta memperhatikan keseimbangan dengan lingkungan sekitar dan memenuhi peraturan perundangperundangan yang berlaku. Perseroan memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup para karyawannya dan juga masyarakat luas khususnya yang berada di wilayah operasi Perseroan dan anak-anak perusahaan melalui penyelenggaraan program-program CSR yang terorganisir dengan baik.
Struktur Organisasi Pengelolaan
Bekerja sama dengan Corporate Communication, Divisi Sumber Daya Manusia, dan divisi terkait lainnya, Corporate Secretary bertanggung jawab atas pengelolaan CSR Perseroan yang berkaitan dengan aspek pengembangan masyarakat dimana pembahasan terkait aspek tersebut dapat dilihat pada bagian Tanggung Jawab terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan.
Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Perseroan menjalin kerjasama dengan PT Multi Central Aryaguna dalam hal penggunaan material, penghematan energi, pengelolaan limbah, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan dalam rangka pemenuhan kewajiban tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kegiatan yang Dilakukan:
• Penggunaan Material
Dalam hal penggunaan material, Perseroan menerapkan beberapa kebijakan, seperti penghematan air, penggunaan kertas bekas untuk mencetak dokumen-dokumen yang bersifat internal serta menggunakan email untuk membuat pengumuman-pengumuman atau melakukan sosialisasi berbagai kebijakan Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keseimbangan dan keserasian antara kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan dan pelestarian lingkungan hidup.
• Penghematan Energi
Penghematan energi dilakukan dalam kegiatan operasional sehari-hari dengan cara menggunakan lampu jenis LED. Selain itu, para karyawan juga diminta untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) saat jam pulang kantor atau ketika ruangan tidak digunakan dan menyalakan listrik dan AC hanya pada zona karyawan yang sedang lembur atau bekerja di luar jam operasional kantor.
• Sistem Pengolahan Limbah
Sebagai pemilik dan pengelola gedung kantor Perseroan, PT Multi Central Aryaguna adalah pihak yang melakukan pengelolaan limbah Perseroan. Mekanisme pengelolaan limbah sampah dilakukan dengan memisahkan sampah yang dapat didaur ulang dengan yang tidak. Selanjutnya sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diangkut secara berkala ke Tempat Pembuangan Akhir. Khusus untuk limbah dalam bentuk cairan akan dilakukan dengan sistem Sewage Treatment Plant.
• Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan
Perseroan membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengadukan permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan operasional Perseroan. Selanjutnya, Perseroan akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan setiap pengaduan masalah lingkungan kepada PT Multi Central Aryaguna sebagai pemilik sekaligus pengelola gedung kantor Perseroan.
Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Perseroan menganggap bahwa keselamatan para karyawan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sangatlah penting. Oleh karena itu, selain memiliki Standard Operational Procedure (SOP) terkait dengan antisipasi penanggulangan bencana, Perseroan juga bekerja sama dengan PT Multi Central Aryaguna sebagai pemilik dan pengelola gedung dalam mengimplementasikan simulasi prosedur keselamatan dan evakuasi. Selain itu, Perseroan juga menggunakan jasa pihak Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja/ Trauma Center BPJS Tenaga Kerja dan Personal Accident Allianz Indonesia.
Kegiatan yang Dilakukan:
Bekerjasama dengan PT Multi Central Aryaguna, Perseroan melakukan simulasi prosedur keselamatan dan evakuasi secara berkala sekali dalam 6 bulan.
Sedangkan di kantor Perseroan juga tersedia sarana dan prasarana keselamatan kerja, di antaranya:
1. Tabung APAR
2. Hydrant
3. Smoke detector
4. Sprinkler
5. Akses tangga darurat
6. Diagram jalur evakuasi
7. Alarm Emergency
8. P3K sebagai antisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja.
Tingkat Turnover Karyawan
Pada tahun 2018 Perseroan mencatat jumlah karyawan sebanyak 2.367 orang. Selain itu, di tahun yang sama, Perseroan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, diberhentikan, alasan kesehatan, contract ended, dan failed for trainee) dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku serta berpedoman pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur tentang proses berakhirnya hubungan kerja, panduan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja serta hak dan kewajiban karyawan ketika hubungan kerjanya berakhir.
Tingkat Kecelakaan Kerja
Keberhasilan Perseroan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja dan konsistensinya dalam melakukan sosialisasi terkait hal tersebut di seluruh tingkatan organisasi membuahkan hasil berupa catatan nihil kecelakaan kerja di tahun 2018. Hal ini merupakan prestasi sendiri bagi Perseroan yang telah mampu meraih nihil kecelakaan kerja dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja
Perseroan senantiasa menjalankan praktik-praktik ketenagakerjaan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya ditunjukkan dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap karyawan untuk mengembangkan karirnya serta berpartisipasi dalam setiap program pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi tanpa memandang gender, suku, agama atau ras.
Pendidikan dan/atau Pelatihan
Perseroan senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas para karyawan sesuai bidang pekerjaan melalui penyediaan program pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan baik internal maupun eksternal.
Remunerasi
Perseroan menganggap bahwa setiap karyawan berhak atas kesejahteraan yang diwujudkan melalui pemberian remunerasi yang kompetitif serta memuaskan yang telah disesuaikan dengan kondisi perusahaan, regulasi mengenai standar upah minimum regional serta tingkat kesejahteraan rata-rata industri. Selain itu, Perseroan juga memberikan tunjangan kesejahteraan karyawan melalui kepesertaan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjangan Kematian, program asuransi kecelakaan diri dan Jaminan Pensiun.
Tanggung Jawab Terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Rencana Kegiatan /Kebijakan Manajemen
Untuk aspek pengembangan sosial dan kemasyarakatan, Perseroan menjalankan program kegiatan melalui anak-anak perusahaan yang berfokus pada harmonisasi antara bidang kemasyarakatan, sosial dan pendidikan.
Komunikasi Mengenai Kebijakan dan Prosedur Anti Korupsi
Dalam rangka memastikan agar kegiatan usaha Perseroan terlaksana sesuai dengan hukum, prudent dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik maka Perseroan juga telah memiliki kebijakan anti korupsi.
Biaya yang Dikeluarkan Terkait Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Di Bidang Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Sepanjang 2018, Perseroan telah mengeluarkan dana sebesar Rp204 juta untuk kegiatan CSR di bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan.
Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan
Sebagai perusahaan yang berorientasi pada pelanggan, Perseroan senantiasa memberlakukan standar layanan tinggi yang seragam di seluruh jaringan layanan yang dimilikinya bagi konsumen dari semua lapisan masyarakat serta mengutamakan kemudahan dan aksesibilitas untuk memperoleh produk dan jasa yang ditawarkan melalui anak-anak usahanya, antara lain:
1. Jaringan Customer Care PT Indomobil Finance Indonesia (“IMFI”), baik yang berada di kantor pusat maupun kantor-kantor cabang IMFI dengan Hotline (+62)21 2918 5440, SMS (+62) 812 123 1230, dan e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. serta menu “Layanan Konsumen” pada website Perseroan. www.indomobilfinance.com.
2. Layanan Emergency 24 jam dari PT CSM Corporatama (Indorent) untuk situasi darurat konsumen yang dapat diakses setiap saat dengan menghubungi 0817150130/081319585558.
Berita Tanggung Jawab Sosial:
2020
2019
- Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-anak Yayasan Kesejahteraan Penyandang Difable Indonesia (YKPDI)
- IMFI Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir Bandang di Sentani, Jayapura
- Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat di Kabupeten Bojonegoro
2018
- IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Empat Panti Asuhan di Jakarta dan Tangerang
- Bantuan Korban Banjir di Desa Setako Raya, Desa Raup Ranap, and Desa Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau
2017
- Join CSR Indomobil Finance - Hino Finance - Shinhan Indomobil Finance
- Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Setako Raya, Desa Raup Ranap, dan Desa Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Propinsi Riau
- IMFI Berikan Bantuan Program Teach Cast untuk Tiga Sekolah di Jawa Tengahh
2016
- Kegiatan Renovasi Sekolah di Desa Waledasem, Cirebon
- Kegiatan Donor Darah
- Kunjungan ke Panti Asuhan Al-Ikhwaniyah di Condet, Jakarta
- IMFI Peduli : Banjir Bandang Garut
2015
Manajemen Risiko
Sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pembiayaan yang senantiasa mengembangkan bisnisnya, Manajemen Risiko menjadi suatu hal yang mutlak dilaksanakan. Perseroan dalam hal ini telah mengembangkan dan menerapkan kebijakan manajemen risiko yang menyeluruh sebagai bagian upaya mempersiapkan langkah antisipatif terhadap risiko usaha yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan strategis perusahaan dan pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan usaha Perseroan.
Berikut risiko yang dapat teridentifikasi sekaligus langkah-langkah pengelolaan risikonya:
- Risiko Pembiayaan & Langkah Pengelolaannya
Langkah yang diambil oleh Perseroan untuk mengantisipasi risiko yang timbul dari kegiatan yang merupakan bisnis inti Perseroan tersebut antara lain adalah dengan menyalurkan kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian serta menerapkan skema pengucuran kredit yang ketat, mulai dari survei ke lapangan hingga analisa kredit yang memadai. Selain itu, Perseroan juga menerapkan mekanisme penagihan dalam berbagai cara dan tingkatan, antara lain dengan mengirimkan SMS peringatan (Reminder) sebelum jatuh tempo angsuran, lalu penagihan melalui telepon hingga melakukan kunjungan langsung ke konsumen yang mengalami keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu.
Setelah langkah-langkah di atas ditempuh, prosedur lanjutannya adalah pengambilalihan atas kendaraan yang dijadikan jaminan. Perseroan dalam hal ini dapat juga membantu penjualan kendaraan yang diambil alih guna meminimalkan kerugian yang diderita dan untuk melindungi hakhak konsumen yang kendaraannya diambil alih.
- Risiko Pendanaan & Langkah Pengelolaannya
Aktivitas pendanaan yang dilakukan Perseroan juga terekspos pada risiko sulitnya memperoleh sumber pendanaan yang memadai, terjangkau serta terpercaya. Dalam mengantisipasi potensi risiko ini, Perseroan telah menerapkan langkah berupa versifikasi pendanaan melalui sejumlah instrumen yang disediakan pihak perbankan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti pinjaman bilateral, pinjaman sindikasi, pembiayaan bersama, penerusan pinjaman serta melalui pasar modal, yaitu melalui penerbitan obligasi.
- Risiko Operasional & Langkah Pengelolaannya
Bisnis Perseroan dapat terekspos pada risiko operasional yang dipicu oleh berbagai faktor risiko. Perseroan mengantisipasi risiko ini dengan melakukan peninjauan kembali terhadap system operasional dan prosedur yang ada untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan bisnis Perseroan. Departemen Business Process dalam hal ini bertugas untuk merumuskan Standard Operational Procedure (SOP) dan merumuskan pembaruan prosedur secara berkala. Divisi Audit Internal sementara itu bertanggung jawab untuk melakukan peninjauan atas penerapan SOP untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
- Risiko Persaingan & Langkah Pengelolaannya
Perseroan di tahun 2016 ini menghadapi situasi bisnis yang penuh tantangan yang melahirkan risiko persaingan usaha yang sangat ketat. Perseroan dalam hal ini telah meningkatkan kerja sama dengan distributor dan dealer guna menghasilkan terobosan-terobosan, baik dalam bentuk inovasi paket pembiayaan yang inovatif, maupun ekspansi yang agresif untuk memperluas jangkauan penjualan dan pelayanan ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
- Risiko Makroekonomi & Langkah Pengelolaannya
Ketidakpastian makroekonomi melahirkan risiko yang dapat menghambat pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Meskipun kondisi makroekonomi berada di luar kendali Perseroan, Perseroan mengantisipasi risiko tersebut dengan secara konsisten melakukan pemantauan terhadap indikator-indikator ekonomi yang ada, antara lain tingkat inflasi dan suku bunga, di samping melakukan diversifikasi sumber pendanaan dan menerapkan strategi lindung nilai (hedging) sebagai langkah antisipatif terhadap dampak fluktuasi suku bunga dan nilai tukar.
- Risiko atas Kebijakan Moneter & Langkah Pengelolaannya
Kondisi makroekonomi tentunya berkaitan erat dengan penerbitan kebijakan moneter. Dalam hal ini Perseroan senantiasa memantau kebijakan moneter yang diterbitkan dan mengkaji dampaknya terhadap pertumbuhan bisnis Perseroan. Selain itu, langkah ini juga didukung dengan melakukan diversifikasi sumber pendanaan guna menjamin daya saing bisnis Perseroan.
- Risiko atas Perubahan Kurs & Langkah Pengelolaannya
Sebagaimana kondisi makroekonomi, dinamika nilai tukar merupakan salah satu faktor risiko yang berada di luar kendali Perseroan. Dalam mengantisipasi risiko tersebut, Perseroan menerapkan kebijakan lindung nilai melalui transaksi cross currency swap dan interest rate swap dari suku bunga mengambang menjadi suku bunga tetap guna menekan dampak risiko perubahan kurs terhadap profitabilitas perusahaan.
PT Hino Finance Indonesia
PT Hino Finance Indonesia (HFI) didirikan di Jakarta, Indonesia dengan Akta Pendirian Nomor 45 tanggal 11 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-17318.40.10.2014 tanggal 14 Juli 2014.
PT Hino Finance Indonesia merupakan perusahaan joint venture dengan dan antara Hino Motors Ltd, Summit Global Auto Management B.V dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk. Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan Merk Hino juga berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan kami di seluruh Indonesia.
Visi
Menjadi partner pembiayaan terkemuka, berkelanjutan serta terus berinovasi bagi Hino sehingga memberikan kepuasan bagi seluruh stakeholder.
Misi
Untuk meningkatkan kehidupan masyarakat serta sistem transportasi dengan menciptakan dan memberikan solusi layanan pembiayaan terbaik.