Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indomobil Multi Jasa, Tbk Tahun Buku 2017

17 September 2018 Written by 

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

TAHUN BUKU 2017 PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk

 

Indomobil Tower, Jakarta, Indonesia

Kamis, 28 Juni 2018

Pada hari ini PT Indomobil Multi Jasa Tbk (“Perseroan”), bertempat di Indomobil Tower, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk Tahun Buku 2017.

RUPST antara lain memuat hal – hal berikut :

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2017.
  2. Pengesahan atas perhitungan tahunan Perseroan dan Entitas Anak (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk tahun buku 2017 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2017 yakni sebagai berikut:
    1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah) sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
    2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp.6.020.400.000 (enam miliar dua puluh juta empat ratus ribu Rupiah). Dividen tersebut akan dibagikan untuk 5.017.000.000 lembar saham.
    3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
    4. Sisa hasil usaha bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 setelah dikurangi penyisihan dana cadangan sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) akan digunakan sebagai tambahan modal kerja Perseroan.
  4. Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2018, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut
  6. Persetujuan atas penambahan modal Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
  7. Persetujuan Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 

 

rups1

Ki-Ka : Toshiro Mizutani (Direktur Tidak Terafiliasi), Josef Utamin (Komisaris), Gunawan Effendi (Wakil Direktur Utama), Jusak Kertowidjojo (Direktur Utama), Tan Lian Soei (Komisaris Independen), Soebronto Laras (Komisaris Utama), Andrew Nasuri (Direktur)

DSC09993.JPG

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham PT Indomobil Multi Jasa,Tbk